Arsip tag Bank Indonesia

Tentang Hal Teknis Pendaftaran Online PCPM dan MLE 2012

Beberapa email masuk melalui kolom contact maupun komentar. Pada intinya beberapa pendaftar PCMP dan MLE kesulitan pada beberapa hal, misalnya:

  • Telah mendaftar namun tidak mendapat nomor registrasi.
  • Tidak berhasil mengunduh/ download  dan mengisi Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan.

Apakah teman-teman sudah menyampaikan hal ini kesini?

Pertanyaan dan informasi hubungi: bi
Call Center: 021-2300 313 ext. 2370, 2404, 2405, 2406, 2407, 2408, 2360

Atau begini saja,

apa saja kendala dalam proses pendaftaran online kali ini. Sampaikan dalam komentar, maka akan terakumulasi dalam postingan ini dan akan dibaca maupun disampaikan kepada panitia.

Bisa jadi memang tidak ada solusi, namun setidaknya tidak akan terulangi di masa depan. Semoga panitia dan penyelenggaran memahami.

Dahulu pun, jika tidak salah dua tahun yang lalu beberapa hal teknis yang mengganggu proses pendaftaran dan ujian.

 

PCPM XXX Bank Indonesia

Ada kemungkinan Bank Indonesia akan merekrut Pegawai melalui jalur PCPM, Pendidikan Calon Pegawai Muda untuk angkatan 30 (XXX). Namun kabar ini baru informasi saja dan secara pasti belum secara resmi dirilis kapan tanggal mainnya.

Pasti banyak yang menunggu kabar gembira ini. *kedip-kedip*

 

Siap-siap aja ya. Lowongan Bank Indonesia emang tiada duanya. (jadi mirip kijang innova)

Bank Indonesia di Persimpangan Jalan

Saya kerja di Bank Indonesia. Gede, sayang enggak ada ATM-nya. :)

Persimpangan jalan? Iya, karena BI akan disunat dengan melepaskan kewenangan pengawasan perbankan yang siap-siap dilebur bersama Bapepam-LK untuk mengawasi lembaga keuangan bank dan non bank, yang meliputi industri asuransi, bank, pasar modal, hingga pasar becek semacam perusahaan leasing.

Central Banker yang akan Menjadi Ojekers.

Bagi saya, status central banker begitu membanggakan. Central Banker itu bergengsi. Apa buktinya? ya buktinya saya, yang merasa (terlalu) bangga dengan ke-central banker-an saya. Sayang-seribu sayang status ini harus dilepas. Pengawas bank diharapkan bergabung dengan OJK, otoritas jasa keuangan. Siapa yang mau?

Saya? tidak mau.

Ada yang bilang Bank Indonesia itu negara dalam negara, terlalu pongah dengan menerbitkan uang yang beredar, mengatur laju inflasi, mengatur kestabilan rupiah, juga ngurusi sistem pembayaran, dan terakhir ngurusi bank. Kebanyakkan!

Ah, siapa bilang.

Jika ada bank kolaps, apa iya masalah ditimpakan pada pengawas? tentu tidak!

Pihak yang paling bertanggung jawab atas kelangsungan hidup bank adalah seluruh pengurus bank itu sendiri. mereka harus mati-matian menjaga kelangsungan usaha. Buat siapa?

Buat MASYARAKAT dong! yang rela menyisihkan uangnya untuk ditabung alih alih buat foya-foya. Uang itu lah yang selanjutnya diputar bank untuk investasi dalam bentuk kredit dan surat-surat berharga.

Bank yang benar yaitu bank yang amanah, yang tidak lupa kucing akan kumisnya. Tahu bahwa uangnya adalah hasil jerih payah masyarakat. Tahu kalau uang itu adalah uang yang harus dikembalikan saat pemilik membutuhkan. Jadi, bank harus menjadi penjaga amanah yang baik. Jika ada yang beranggapan bahwa bank berguna untuk menyalurkan kredit, tidak sepenuhnya benar. Toh, renternir pun boleh memberikan kredit.

Bank menjadi istimewa karena ia boleh menghimpun dana masyarakat.

__

Kembali ke masalah OJK. Siapa yang akan percaya pada OJK jika lembaga itu tidak jelas juntrungannya mau berjenis kelamin apa? Lelaki, waria, atau nenek nenek setengah tua?

Tarik ulur kepentingan, menjadi pangkal-ujung-pangkal-badan-ujung dan  mbuhlah *ruwet*

Otoritas Jasa Keuangan katanya dipicu oleh kegagalan Bank Indonesia dalam menata industri perbankan. Siapa bilang? Lantas mengapa Pemerintah juga ngebet banget ingin ikut dalam proses penerbitan uang rupiah? dipicu oleh apa?

Apa ndak sekalian aja fungsi “lender of the last resort” diambil pemerintah. Eh tunggu dulu pemerintah yang mana ya? Apakah bisa dibuktikan saat ini kita memiliki pemerintah, misalnya lembaga eksekutif dan legislatif yang eksis dan dihayati benar oleh warga? saya rasa tidak, dan saya semakin ragu soal ini. :p

Urusan bank itu urusan rumit namun juga mudah. Asal kompeten dan berintegritas, semuanya lancar. Sayangnya bank banyak dihuni para banker yang “greedy”, mau gampang kaya, mau terkenal, mau ikut mencicipi tampuk kekuasaan, misalnya dari Dirut jadi Menkeu lah gitu. :)

Bank jika dihuni para petualang yang semuanya serba numpang, ya susah deh. Bank yang benar-benar menjalankan proses intermediasi dengan menyalurkan secara konsekwen dana masyarakat untuk kepentingan masyarakat? emang ada?

Saya jadi bertanya-tanya, sebetulnya pemerintah ingin mengubah konstelasi industri perbankan dan sistem stabilitas keuangan itu atas desakan siapa?

Untuk apa sesuatu yang sedang tumbuh berjalan sesuai dengan rel-nya harus dikulik dan diutak-atik demi kepentingan sesaat.

Sesaat? iya sesaat dan sesat!

Banyak bank hanya menjadi korban mesin politik memperebutkan kue durjana bernama kekuasaan. Bank Bali, Bank century, bank global, dan bank-bank lainnya selalu bermasalah manakala pemilihan umum akan dilangsungkan.

__

Ada baiknya Bank Indonesia juga berbenah diri. Jangan terlalu asik bermasturbasi dengan teori-teori tak membumi yang diimpor dari swiss sana. Juga dengan banyakanya orang pinter yang mau sekolah, padahal cuma cari uang saku tambahan dan enak mengenyam pendidikan luar negeri. Bank Indonesia harus bekerja. Jangan hanya numpang hidup. Jadi assets dan hindari bersikap malas yang menjadikannya liabilities.

Apakah pegawai Bank Indonesia baik-baik semua? Tegas saya jawab tidak!

Namun saya yakin dan percaya, bahwa itupun sudah sangat baik dibandingkan dengan institusi lainnya yang warnanya serba abu-abu. Bukan berarti suka korupsi, tapi kekembungan menenggak minuman penuh konspirasi. (opo tho iki?).

Selamat malam,

Jika tersinggung jangan diambil hati. Cukup diambil hikmahnya saja.

Hihihihi..

Lowongan Bank Indonesia: Peneliti Ekonomi Muda Senior

Berikut disampaikan pengumuman dari Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM BI) mengenai Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setingkat Kepala Seksi, sebagai Peneliti Ekonomi Muda Senior, sebagai berikut:

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia maksimum 40 tahun per 1 Juli 2011
  • Pendidikan S3 Bidang Ekonomi atau Finance dari Universitas terkemuka di dalam dan luar negeri
  • Mampu berbahasa Inggris aktif baik lisan maupun tulisan
  • Tidak mempunyai saudara kandung/suami/istri yang bekerja sebagai pegawai atau calon pegawai Bank Indonesia
  • Tidak sedang dalam ikatan dinas dengan institusi lain
  • Bersedia untuk segera bergabung dengan Bank Indonesia

 

Persyaratan Teknis :

  • Menguasai teori ekonomi mikro, makro, moneter, dan atau finance
    • Mampu menggunakan teknik statistika, ekonometrika, matematika serta berpengalaman menggunakannya dalam penelitian ekonomi dan finance
    • Diutamakan yang pernah mempublikasikan karya ilmiah atau hasil penelitian secara nasional atau internasional dan atau pernah bekerja pada lembaga riset

 

Tahapan proses seleksi :

  • Seleksi administrasi ( bagi yang lolos seleksi administrasi, harus mempersiapkan makalah tentang penelitian ekonomi/job market paper)
    • Aptitude Test
    • Presentasi Makalah (Job Market Paper)
    • Wawancara  
    • Tes Kesehatan

 

Catatan : Urutan tahapan seleksi tidak terikat satu sama lain.

Tempat seleksi:  Akan diinformasikan lebih lanjut.

Pengumuman ini telah disampaikan kepada publik melalui website BI www.bi.go.id pada link ini. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi DSDM, pswt. 7834/ 7839/ 7848.

 Demikian informasi, semoga bermanfaat

Humas Bank Indonesia

Perihal Tes Psikiatri, Tes Kesehatan dan Wawancara

Biar mantep, jadi ceritanya begini:

Tes Psikiatri.

Dulu namanya tes psikiatri, kalo sekarang munkin ganti jadi psikometri ya? beda gak sama tes psikologi?

beda! tes psikiatri biar tahu kalo yg diuji itu secara fisik dan mental gak ada kelainan jiwa. :) kalo gak salah tes ini biasanya buat Pilot AU. Dulu aku ikut ini. sederhana kok tesnya dan spontan aja. tertulis tapi soalnya banyak. kalo tes psikologi sih lebih pada potensi akademik dan kemampuan berpikir ya? kali tes psikiatri lebih ke kesehatan jiwa deh. aku bukan ahlinya tapi pernah jalanin aja sih.

tes kesehatan:

ya standar lah. dari ukut tinggi badan, berat badan, tes urine, disuruh makan biar tahu gula darah kita, terus tes jantung pake alat ekg ituh, terus tes mata (apa mata duitan ato gak). eh serius ada tes mata kok.

kalo tes gigi sama telinga gak ah. paling tes buta warna. oh oiya sama tes penciuman. jago mencium kebohongan, kecurangan dan korupsi gak. hihi. oiya iya. ini boongan.

tes wawancara.

Lha, ini kayaknya uda pernah dibahas. coba deh cari kunci-kunci dan tips sukses wawancara di blog ini.

;)

demikian.

Apa Kabar Century?

Catat! Ini adalah tulisan dengan pendapat pribadi. Penulis tidak dalam kapasitas Pegawai Bank Indonesia. :)

Apa kabar Century? Dengan segala daya dan upaya, judul besar kasus Century bukan lagi mengenai siapa yang patut dipersalahkan, namun akan lebih elok menjadi apa yang dapat dilakukan?

Salah satu jawabannya adalah Pengembalian asset (asset recovery). Lantas apa yang dapat dilakukan Pemerintah dan Manajemen Bank? Menelusuri aset di dalam negeri maupun di luar negeri? Bagaimana caranya? Ada yang tahu?

Sejatinya Pemerintah telah membentuk Tim Terpadu untuk melakukan penelusuran aset ini dan berupaya melakukan pengembalian aset. Salah satu caranya adalah dengan pelaksanaan Mutual Legal Assistance (MLA) yang dilakukan dan dipimpin oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam pelaksanaan MLA ini, Tim Terpadu telah berkoordinasi dengan lebih dari 10 negara yang diduga merupakan tempat aset-aset PT Bank Century berada dan sebagaian juga merupakan aset milik pengurus dan pemilik PT Bank Century, Tbk yang lama (Robert Tantular Cs).

Salah satu negara yang menanggapi secara positif adalah Swiss.  Tapi perlu diingat bahwa MLA pada umumnya, dan khususnya versi Swiss berjalan dalam pondasi hukum pidana, terutama adanya dugaan delik Korupsi, dimana negara yang ditempatkan dananya dapat melakukan upaya pengembalian aset apabila secara sah dan meyakinkan dan dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Negara setempat (Indonesia) para pemilik aset merupakan terpidana dan dimuat dalam amar putusan untuk pengembalian aset yang dimilikinya.

Lantas apakah Peradilan Pidana  dalam kasus PT Bank Century, Tbk telah usai? Kalau tidak salah, Pengadilan terkait dugaan Korupsi (Pengadilan in absentia) dengan terdakwa Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi telah divonis, namun mengenai apa amar putusannya, belum diketahui secara pasti. Ada yang tahu? (Kalau tidak salah masing-masing divonis 15 tahun penjara)

Di lain pihak, Manajemen Bank Century, sekarang berganti nama menjadi Bank Mutiara, juga telah melakukan beberapa upaya pengembalian aset Bank Century, misalnya dengan mengajukan turut serta dalam sengketa security asset yang  penempatan dananya  sebesar USD 156juta di Dresdner Bank (saat ini berganti menjadi LGT Bank) dengan atas nama Telltop Holding. Putusan Pengadilan Tinggi Zurich, Swiss tanggal 29 Oktober 2010 yang pada pokoknya mengabulkan permohonan penitipan dari LGT Bank (d/h Dresdner Bank) atas dana security deposit  sebesar USD156juta atas nama Telltop Holdings, Ltd. 

Masih ada babak selanjutnya di mana manajemen Bank Mutiara akan bertarung dengan Tarquin limited untuk memperebutkan aset senilai USD 156juta. Tentu saja, ada hal lain yang dapat ditempuh, misalnya melalui akta perdamaian win-win solution. Atau setidaknya untuk menghemat waktu dengan proses arbitrase. Hal tersebut disesuaikan dengan rencana divestasi Pemerintah terhadap kepemilikannya di PT Bank Century, Tbk.  Tapi apa boleh buat. Berdamai justru akan merepotkan.

Kok repot?

Ya, karena di sisi lain Pemerintah gencar menindaklanjuti kesepakatan MLA dengan Pemerintah Swiss dalam forum G to G untuk mendapatkan aset PT Bank Century, Tbk, maka setiap gerak manajemen bank seyogyanya harus seiring sejalan dengan apa yang sedang diupayakan oleh Pemerintah walau berbeda ranah medan pertempuran. Manajemen Bank Mutiara punya kewenangan penuh untuk  sekuat tenaga berjuang  mendapatkan seluruh aset yang (diklaim) dimilikinya dan tidak membaginya sepeserpun kepada Tarquin Limited.

Tapi apa boleh bikin, posisi sementara ini angin sepertinya berhembus pada pihak Tarquin. Jika hingga tanggal 2 Maret 2011 Bank Mutiara tidak mengajukan gugatan kepada Tarquin Limited, otomatis aset sebesar USD 156juta akan diserahkan kepada Tarquin, mengingat bahwa Tarquin Limited hingga saat ini memilik hak gadai atas security asset tersebut. Namun jangan berkecil hati, dengan penggunaan Hukum Inggris apabila dapat dibuktikan bahwa ada itikad tidak baik antara Tarquin Limited dan Telltop terhadap asset itu (dugaan hubungan entitas bisnis di antara keduanya), maka aset dapat diberikan kepada Bank Mutiara.

Semoga..

Eh iya, apa ya yang sedang dilakukan anggota DPR?

Mungkin mereka sedang melobbi Kantor Akuntan Publik mana yang sanggup melakukan forensic audit PT Bank Century, Tbk semenjak periode 2000-an hingga sekarang. Semoga saja, ini melalui tender yang benar, walaupun sejatinya pelaksanaan audit ini mubazir dan mengada-ada mengingat telah dilakukan oleh BPK, Bank Indonesia dan ieternal bank.

Bagi saya ni sekadar tata cara penundaan yang dianggap sebagian anggota DPR elegan, walau tak perlu dan hanya menghambur-hamburkan uang negara.

Demikian.

:)

Berita di Detikcom: Hampir 80% Pegawai Bank Indonesia Menolak OJK

Wah apakah benar?
tulisan dari Herdaru Purnomo – detikFinance
Jakarta – Mayoritas pegawai Bank Indonesia (BI) menyatakan penolakannya untuk bergabung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI) mengungkapkan dari 473 responden pegawai BI, 76,98% menyatakan menolak bergabung dengan OJK.

“Hasil survei dengan responden sebanyak 473, dimana 61% responden-nya dari jumlah pengawas bank di Kantor Perwakilan, yang menyatakan untuk menolak bergabung di OJK sebanyak 76,98%,” ujar Ketua IPEBI, Agus Santoso kepada detikFinance di Jakarta, Kamis (02/12/2010).

Agus juga mengungkapkan, hanya sebanyak 14,3% bersedia untuk ditempatkan di OJK dan sisanya 9,89% lebih memilih untuk pensiun.

“Survei ini dilakukan sejak bulan Maret 2010,” tambahnya.

Agus menyampaikan, hasil survei ini disampaikan secara resmi kepada Tim Panitia Khusus RUU OJK DPR-RI ddalam pertemuan pagi tadi di Hotel Aryaduta, Jakarta.

“Kami IPEBI merasa datang kerumah rakyat dan mendapatkan perhatian dan kasih sayang luar biasa. Semoga harapan-harapan itu tidak saja didengar namun dapat dipahami dalam proses penyusunan bentuk koordinasi yang tepat dalam membangun kestabilan sistem keuangan nasional kita,” ungkapnya.

Agus menambahkan, menyatakan karyawan BI bukan menolak OJK namun yang ditolak adalah bila OJK disusun tidak sesuai kebutuhan.

“Dimana bila OJK disusun bukan atas dasar kebutuhan nyata yang urgensinya jelas maka kita tolak,” tukasnya.

Aspirasi Karyawan Bank Indonesia ini diterima langsung oleh Ketua Tim Pansus OJK Nusron Wahid pada pukul 09.00 sampai pukul 10.00 di Hotel Aryaduta.