Jika kamu saat ini ambil kredit rumah dengan jangka waktu 15 tahun, maka saat gayus keluar dari penjara nanti, ia bebas, kaya raya dan kamu masih juga nyicil utang. Merugi?
Tentu tidak! Sangat tidak!
Memang apa sih yang dicari dari itu semua? kekayaan, kemakmuran? lantas untuk apa? Bisa gaya, semangat ke tempat reuni? bisa berlagak di keluarga besar, hidup nyaman? berkualitas, gaya hidup mewah? sampai kapan? Untuk cucu hingga keturunan ke-1000?
Ah sudahlah.
Adil dan pengadila memang layaknya saudara sepupu, mereka dekat tapi tak pernah tegur sapa. Apalagi berpelukan. Nehi-nehi dendi. tak usah ye. Kasihan.
Negeri kita terlalu lama menunggu yang memang seperti tak perlu ditunggu. Jemput paksa. Godot, Ratu adil, dan sekarang: “rasa keadilan”.
Payah ah. Negeri kita terlalu payah hanya sekadar mengurusi penyakit korupsi ini. Apakah ini kutukan? Atau jangan-jangan memang penyakit bawaan.
Gayus sementara ini divonis 7 tahun penjara. Sedangkan jika tak ada aral melintang beberapa kasus dengan pengenaan pasal berlapis masih menunggu dirinya: paspor palsu, pengenaan pasal-pasal penggelapan pajak dan atau pasal lainnya terkait penanganan pada 152 perusahaan, termasuk chevron, freeport, xl, mcDermott, wika dan lainnya.
Tapi tak apa lah. Kalau Gayus memang dikenakan beberapa pasal termasuk korupsi ini, amaka terbukti bahwasanya era reformasi hanya lanjutan dari era-era sebelumnya. Era korupsi takkan mati.
Oh yeaaah!
Korupsi telah jadi tradisi di negeri ini. Susah ngilanginnya. Tapi, bukan berarti, korupsi mendapatkan justifikasi. Mari kita mulai dari diri sendiri: STOP KORUPSI!
Biarpun korupsi sudah membudaya dan mengakar di negeri ini, tidak akan menghentikan kita untuk tetap melawan korupsi. maju terus pantang mundur